Pengelompokan Utang Dalam Akuntansi ~ Matematika Akuntansi -->

Sunday, May 14, 2017

Pengelompokan Utang Dalam Akuntansi

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung blog gue :). Slamat datang di blog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin blog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Pengelompokan Utang Dalam Akuntansi , Tanpa panjang lebar lagi yo check it out !
Utang adalah suatu kewajiban badan/perusahaan untuk membayar kepada pihak lain yang disebabkan adanya transaksi pembelian barang atau jasa secara kredit.

Secara garis besar Utang dibagi menjadi dua kelopok, yaitu :
  1. Utang Lancar (Current Liabilities)
  2. Utang Jangka Panjang (Long Term Liabilities)

1. Utang Lancar (Current Liabilities)

Utang lancar adalah utang yang wajib dilunasi dalam waktu tidak lebih dari satu tahun. Berikut ini adalah yang termasuk utang lancar :
  1. Utang Dagang (Account Payable)
  2. Utang Wesel (Notes Payable)
  3. Pendapatan Diterima Di Muka (Unearned Revenue)
  4. Utang Beban (Accrued Expense)
  5. Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo (Curren Muturities of Long Term Debt)
  6. Utang Deviden (Deviden Expense)
  7. Utang Pajak (Tax Expense)

a. Utang Dagang (Account Payable)

Utang dagang adalah utang yang muncul akibat  adanya transaksi pembelian barang atau jasa secara kredit tanpa disertai perjanjian tertulis.
Pembelian secara kredit adalah transaksi pembelian yang mempunyai kesenjangan waktu antara penerima barang atau jasa dan pembayarannya, dimana penerimaan barang atau jasa tersebut mendahului pembayarannya.
Pada pembelian secara kredit biasanya pihak penjual mencantumkan syarat penjualan atau syarat pembelian. Syarat penjualan ini biasanya dicantumkan dalam faktur penjualan seperti n/30 (n adalah singkatan dari neto).
Dalam pembelian secara kredit juga ada potong tunai pembelian. Potongan tunai pembelian secara kredit dicantumkan dalam faktur penjualan. Potongan tersebut seperti 2/10, n/30 yang artinya bahwa pembeli akan mendapatkan potongan tunai sebesar 2% dari harga faktur bila pembeli melunasi pembayaran dalam waktu 10 hari dari tanggal faktur dengan jangka waktu kredit selama 30 hari.

b. Utang Wesel (Notes Payable)

Utang wesel adalah janji tertulis untuk membayar kepada pihak lain dalam jumlah tertentu yang ditetapkan.
Bila dalam janji tertulis yang berhutang adalah perusahaan maka disebut dengan wesel bayar, sedangkan bila perusahaan yang berpiutang maka disebut wesel tagih.
Ada dua jenis wesel, diantaranya adalah :
  • Wesel berbungan
  • Wesel tidak berbunga

c. Pendapatan Diterima Di Muka (Unearned Revenue)

Pendapatan diterima dimuka adalah pendapatan yang belum menjadi hak tetapi uangnya sudah diterima.

d.  Utang Beban (Accrued Expense)

Utang beban adalah utang karena perusahaan sudah menerima manfaat tetapi belum membayar.
Contoh Utang Beban :
  • Utang Listrik
  • Utang Telepon
  • dan lain-lain

e. Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo (Curren Muturities of Long Term Debt)

Utang jangka panjang yang jatuh tempo adalah utang yang timbul karena terdapat utang jangka panjang perusahaan yang akan jatuh tempo pada periode sekarang.
Contoh :
  • Obligasi yang jatuh tempo
  • Wesel bayar yang jatuh tempo
  • dan lain-lain

f. Utang Deviden (Deviden Expense)

Utang deviden adalah utang yang merupakan bagian laba dari para pemegang saham sebagai hasil diotorisasikannya pembagain deviden oleh rapat umum pemegang saham.

g. Utang Pajak (Tax Expense)

Utang pajak adalah semua jenis pajak yang dipungut selama satu bulan takwim dan beban pajak akhir tahun yang kurang bayar, antara lain :
  1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN Keluaran)
  2. Pajak Penghasilan (PPh)
  3. Pajak Penghasilan Pasal 21 (Potongan Pemungutan)
i. Pajak Pertambahan Nilai (PPN Keluaran)
PPN merupakan pajak penjualan yang dikenakan atas penjualan barang-barang perusahaan. Penjual memungut pajak dari pembeli yang kemudian akan disetorkan perusahaan ke kas negara. Besarnya pajak adalah sebesar tarif yang sudah ditetapkan oleh negara, dan dipungur sebesar persentase tertentu dari nilai penjualannya.

ii. Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak penghasilan adalah pajak yang dihitung berdasarkan penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak badan dengan tarif tertentu pada akhir periode fiskal. Jumlah pajak yang terhitung sesuai dengan peraturan perpajakan harus segera dibayarkan ke kas negara.

iii. Pajak Penghasilan Pasal 21 (Potongan Pemungutan)
PPh pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan kepada seorang karyawan yang memiliki penghasilan di perusahaan. Selanjutnya perusahaan akan menyetor hasil pemungutan ini ke kas negara.

2. Utang Jangka Panjang (Long Term Liabilities)

Ada dua macam utang jangka panjang, yaitu :
  1. Utang Hipotek (Mortgage Debt)
  2. Utang Obligasi (Bond Debt)

a. Utang Hipotek (Mortgage Debt)

Utang hipotek adalah utang jangka panjang dengan jaminan aktiva tetap. Aktive tetap tersebut bisa berupa tanah, mobil, dan lain-lain.

b. Utang Obligasi (Bond Debt)

Utang obligasi adalah utang yang diperoleh dari penjualan surat-surat obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga per tahun, tanggal pelunasan, tanggal kupon, dan lain-lain. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi, sedangkan pihak yang mengeluarkan obligasi disebut penerbit obligasi. 
Pinjaman obligasi terbagi menjadi dua yaitu :
  • Pinjaman obligasi dijamin
  • Pinjaman obligasi tidak dijamin
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Modul Akuntansi 2B untuk SMK dan MAK (Dwi Harti)
Saya sarankan untuk baca artikel di bawah ini :

Jika ingin bertanya secara privat, Silahkan hubungi no 085709994443 dan untuk berkomentar silahkan klick link di bawah ini 👇