Jenis-Jenis Utang Lancar ~ Matematika Akuntansi -->

Saturday, February 4, 2017

Jenis-Jenis Utang Lancar

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung blog gue :). Slamat datang di blog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin blog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Jenis-Jenis Utang Lancar, Tanpa panjang lebar lagi yo check it out !

Jenis-Jenis Utang Lancar

1. Utang Dagang (account Payable)

Utang dagang atau utang usaha (account payable atau trade account payable) adalah utang yang timbul sebagai akibat adanya pembelian barang atau jasa yang dilakukan secara kredit. Pembelian secara kredit adalah pembelian yang mempunyai kesenjangan waktu antara penerimaan barang atau jasa dengan pembayarannya, dimana penerimaan barang atau jasa tersebut mendahului pembayarannya.

2. Utang wesel (notes payable)

Utang wesel adalah kewajiban yang didukung dengan janji tertulis atau promes. Dari sisi prusahaan yang berutang janji tertulis ini disebut dengan wesel bayar, sebaliknya dari sisi prusahaan yang berpiutang janji tertulis ini disebut dengan wesel tagih. Jangka waktu wesel ini berbeda-beda untuk setiap prusahaan. Apabila jangka waktu kurang dari satu tahun maka wesel dikelompokan sebagai kewajiban/utang lancar.

3. Pajak Penjualan (PPN Keluaran)

Pajak penjualan (PPN Keluaran) merupakan pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan atau barang-barang yang dijual prusahaan. Prusahaan (penjual) memungut pajak tersebut dari pembei yang selanjutnya harus menyetor hasil pemungutannya ke kas negara. Pajak yang dipungut sebesar tarip yang telah ditetapkan negara dan dipungut sebesar prosentase tertentu dari nilai penjualannnya. Pemungutan ini menimbulkan utang pajak penjualan bagi perusahaan yang memungutnya karena timbulnya kewajiban bagi prusahaan untuk menyetorkan hasil pungutannya ke kas negara.

4. Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan adalah pajak yang dihitung berdasarkan pada penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak badan dengan tarip tertentu pada akhir periode fiskal. Jumlah pajak yang terhitung sesuai dengan peraturan perpajakan harus segera dibayarkan ke kas negara. Bila prusahaan tidak segera membayar pajak pada akhir periode akuntansi (periode pelaporan keuangan) maka pajarnya menjadi pajak terutang dan harus dilaporkan dalam laporan keuangan. Untuk perhitungan dan perlakuan akuntansi pajak penghasilan disajikan dalam buku tersendiri.

5. Pajak Penghasilan Karyawan yang Dipotong dari gaji

Pajak penghasilan karyawan merupakan pajak yang dikenakan pada seorang karyawan yang memiliki penghasilan dari prusahaan. Pajak ini bisa dipungut prusahaan dari karyawannya. Selanjutnya prusahaan akan menyetor hasil pemungutan ini kepada kas negara.

6. Bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo pada periode sekarang

Utang ini timbul karena terdapat utang jangka panjang prusahaan yang akan jatuh tempo pada periode sekarang. Contoh utang dari jenis ini adalah bagian dari obligasi, wesel bayar jangka panjang dan utang jangka panjang lain yang jatuh tempo dalam tahun ini.

7. Utang Deviden

Utang deviden adalah jumlah yang terutang oleh prusahaan kepada para pemegang sahamnya sebagai hasil dari diontorisasikannya pembagian deviden oleh rapat umum pemegang saham.

8. Pendapatan Diterima Dimuka

Prusahaan kadang-kadang menerima pembayarannya uang maka lebih dahulu atas penjualan barang dagangan atau atas penyerahan jasa kepada pembeli atau pelanggannya. Penerimaan kas yang terjadi sebelum barang atau jasa diserahkan disebut sebagai pendapatn diterima dimuka.

9. Kewajiban Kontijensi

Kewajiban kontijensi adalah kewajiban yang tergantung pada terjadinya atau tidak terjadinya satu atau lebih kejadian masa depan untuk memastikan jumlah kewajiban atau utang yang harus diselesaikan.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Buku BSE Konsep Dasar Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Untuk SMK Jilid 3 (Umu Muawanah, dkk.)

Jika ingin bertanya secara privat, Silahkan hubungi no 085709994443 dan untuk berkomentar silahkan klick link di bawah ini 👇