Penyebab Terjadinya Perbedaan Kas ~ Matematika Akuntansi -->

Friday, April 14, 2017

Penyebab Terjadinya Perbedaan Kas

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung blog gue :). Slamat datang di blog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin blog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Penyebab Terjadinya Perbedaan Kas , Tanpa panjang lebar lagi yo check it out !
Semua prusahaan berharap agar catatan saldo kas menurut perusahaan dengan catatan saldo kas menurut bank sama jumlahnya. Namun pada kenyataannya selalu saja ada perbedaan antara kedua pencatatan tersebut. Berikut ini penyebab terjadinya perbedaan catatan kas :

1. Setoran dalam Perjalanan (Deposit in Transit)

Deposit in transit adalah adanya transaksi yang sudah dicatat prusahaan namun belum dicatat oleh bank. Ada dua kemungkinan yang terjadi, diantaranya adalah :
  • Setoran dalam perjalanan, yaitu setoran prusahaan yang belum diterima oleh bank pada saat rekening koran pada bulat tersebut telah ditutup dan dilaporakan kepada prusahaan;
  • Kas yang belom disetor, yaitu penerimaan kas oleh prusahaan yang sudah dicatat oleh prusahaan tetapi uangnya belum dikirim ke bank.

2. Cek dalam Peredaran (Out Standing Cek)

adalah cek yang telah dikeluarkan oleh perusahaan tetapi belum tetapi uangnya belum dikirim ke bank.

3. Adanya transaksi yang telah dicatat oleh bank tetapi belum dicatat oleh prusahaan.

  • Penagihan piutang prusahaan oleh bank (collection by bank)
  • Adanya jasa giro yang diberikan oleh bank kepada perusahaan (interest revenue) dan potongan atas jasa giro (PPH ps 2 (4)) UU. No 36 tahun 2008 sebesar 20% (income tax expanse)
  • Adanya pembebanan biaya administrasi oleh bank kepada prusahaan (bank service charges).

4. Adanya Kesalahan Pencatatan

Kesalahan tersebut bisa dilakukan oleh prusahaan dan bisa dilakukan oleh bank.

5. Cek Kosong (cek yang tidak cukup dana)

Cek kosong adalah cek yang ditolak bank karena tidak cukup dana atau dananya tidak ada.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Modul Akuntansi 2A untuk SMK dan MAK (Dwi Harti)
Baca juga artikel terkait :

Jika ingin bertanya secara privat, Silahkan hubungi no 085709994443 dan untuk berkomentar silahkan klick link di bawah ini 👇