Berikut ini adalah cara mengirim barang berbahaya lewat udara :
- Mengidentifikasi class barang berbahaya (Dangerous Goods)
- Menyiapkan packing kayu (wooden packaging)
- Minta MSDS dari Shipper
- Tempel label class DG dan marking lainnya
- Rekatkan MSDS pada Barang
- Buat Shipping declaration
1. Mengidentifikasi class barang berbahaya (Dangerous Goods)
Jadi ketika kita akan mengirim barang berbahaya lewat udara, kita harus mengidentifikasi dulu mengenai class barang berbahaya yang akan dikirim. Ada banyak class-class dalam dangerous goods, untuk lebih jelasnya bisa di lihat di Jenis-Jenis Barang yang Dapat Dikirim Lewat Udara
2. Menyiapkan packing kayu atau (wooden packaging)
Setelah jenis barang sudah ditentukan maka selanjutnya barang berbahaya tersebut dipacking dengan kayu.
3. Minta MSDS dari Shipper
MSDS (Material Safety Data Sheet) atau juga dalam bahasa Indonesia LDKB (Lembar Data Keselamatan Bahan) merupakan dokumen yang wajib disertakan pada setiap bahan kimia yang didistribusikan pada industri atau konsumen tertentu.
Contoh MSDS :
4. Tempel label class DG dan Marking lainnya.
Kemudian juga jika sudah diketahui mengenai class barang berbahaya tersebut jangan lupa tempel label class DG (Dangerous Goodsnya)
5. Rekatkan MSDS Pada Barang
Jika MSDS sudah didapat maka MSDS tersebut direkatkan pada barang berbahaya yang akan dikirim tersebut.
6. Buat Shipping Declaration
Jika barang berbahaya yang akan dikirim sudah memiliki shipping declaration, maka barang tersebut sudah bisa masuk ke dalam pesawat dan terbang ketempat tujuan. Shipping declaration dibuat oleh maskapai.
Contoh Shipping Declaration :
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
- Asperiondo
- www.edubio.info
Jika ingin bertanya secara privat, Silahkan hubungi no 085709994443 dan untuk berkomentar silahkan klick link di bawah ini 👇