Rumus Menghitung PPN ~ Matematika Akuntansi -->

Saturday, October 15, 2016

Rumus Menghitung PPN

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung blog gue :). Slamat datang di blog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin blog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Rumus Menghitung PPN, Tanpa panjang lebar lagi yo check it out !

Rumus Menghitung PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Besar PPN = Persentase PPN x Harga Pokok Barang

Contoh soal :

Bu Mia membeli sebuah hand phone samsung galaxy dengan harga Rp.4.500.000,00 belum termasuk pajak. Berapakah besar pajak yang harus dibayar Bu Mia jika persentase pajak sebesar 10% dan Bu Mia mendapatkan diskon 5% !!!

Jawab :
Diketahui :
Besar diskon = 5% x Harga Pokok Barang
Besar diskon = 5% x Rp.4.500.000,00
Besar diskon = Rp.225.000,00
Harga Pokok Barang = Rp.4.500.000,00 - Besar Diskon
Harga Pokok Barang = Rp.4.500.000,00 - Rp.225.000,00
Harga Pokok Barang = Rp.4.275.000,00
Persentase PPN = 10%

Ditanyakan :
Besar PPN = ....???

Jawab :
Kita gunakan rumus menghitung PPN untuk mencari besar PPN, maka :
Besar PPN = Persentase PPN x Harga Pokok Barang
Besar PPN = 10% x Rp.4.275.000,00
Besar PPN =  Rp.427.500,00
Jadi besar pajak yang harus dibayar Bu Mia adalah Rp.427.500,00.

Kesimpulan

Jadi untuk menghitung besar pajak pertambahan nilai dari suatu barang yaitu dengan cara pengkaliakn besar persentase pajak yang dikenakan terhadap barang dengan harga pokok barang .

Akhir kata wassalamualaikum wr. wb

Jika ingin bertanya secara privat, Silahkan hubungi no 085709994443 dan untuk berkomentar silahkan klick link di bawah ini 👇