Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung blog gue :). Slamat datang di blog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin blog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Rumus Beban Penyusutan Metode Jumlah Jam Kerja, Tanpa panjang lebar lagi yo check it out !
Rumus Beban Penyusutan Metode Jumlah Jam Kerja
Tarif penyusutan tiap jam kerja = Harga perolehan/taksiran seluruh jam kerja
Beban Penyusutan = Jam kerja yang dapat dicapai x Tarif penyusutan tiap jam kerja
Beban Penyusutan = Jam kerja yang dapat dicapai x Tarif penyusutan tiap jam kerja
Contoh Soal
Sebuah mesin dibeli dengan harga Rp.5.000.000,00. Taksiran nilai residu Rp.500.000,00. Selama usia penggunaannya ditaksir dapat dioperasikan selama 10.000 jam kerja. Berapakah beban penyusutan pada tahun pertama jika pada tahun pertama terpakai 1000 jam ????
Jawaban :
Harga perolehan = Rp.5.000.000,00 - Rp.500.000,00
Harga perolehan = Rp.4.500.000,00
Taksiran seluruh jam kerja = 10.000 jam
Tarif penyusutan tiap jam kerja = Harga perolehan/taksiran seluruh jam kerja
Tarif penyusutan tiap jam kerja = Rp.4.500.000,00/10.000 jam kerja
Tarif penyusutan tiap jam kerja = Rp.450,00
Maka beban penyusutan pada tahun pertamanya adalah :
Beban Penyusutan = Jam kerja yang dapat dicapai x Tarif penyusutan tiap jam kerja
Beban Penyusutan = 1000 jam x Rp.450,00
Beban Penyusutan = Rp.450.000,00
Jadi beban penyusutan pada tahun pertama adalah Rp.450.000,00
Jawaban :
Harga perolehan = Rp.5.000.000,00 - Rp.500.000,00
Harga perolehan = Rp.4.500.000,00
Taksiran seluruh jam kerja = 10.000 jam
Tarif penyusutan tiap jam kerja = Harga perolehan/taksiran seluruh jam kerja
Tarif penyusutan tiap jam kerja = Rp.4.500.000,00/10.000 jam kerja
Tarif penyusutan tiap jam kerja = Rp.450,00
Maka beban penyusutan pada tahun pertamanya adalah :
Beban Penyusutan = Jam kerja yang dapat dicapai x Tarif penyusutan tiap jam kerja
Beban Penyusutan = 1000 jam x Rp.450,00
Beban Penyusutan = Rp.450.000,00
Jadi beban penyusutan pada tahun pertama adalah Rp.450.000,00
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Refernsi :
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Refernsi :
- yukbelajar-akuntansi.blogspot.co.id
Jika ingin bertanya secara privat, Silahkan hubungi no 085709994443 dan untuk berkomentar silahkan klick link di bawah ini 👇