Biaya Untuk Perdagangan Saham ~ Matematika Akuntansi -->
Menu 👇
HomeAkuntansi | Ekonomi | Matematika | Ms. Excel
Toko Buku Sinar Pajar

Friday, August 26, 2016

Biaya Untuk Perdagangan Saham

Hallo temen-temen semua??
Kali ini gue bakalan berbagi ilmu nih buat para orang-orang pebisnis, yaitu tentang Biaya Untuk Perdagangan Saham. Yo Simak !

Dalam melaksanakan jual-beli saham ada komponen biaya seperti di bawah ini :
Biaya Saham :
Nilai Pembelian saham + ( komisi paialang + PPn 10% ) 

Biaya Penjualan Saham :
Nilai penjualan saham + ( komisi pialang + PPn 10% ) + pajak penjualan sebesar 0,1% nilai penjualan

Jadi seseorang yang melakukan pembelian dan penjualan saham harus memberikan komisi kepada pialang yang telah melaksanakan pesanan orang tersebut. Biasanya komisi bervariasi, artinya tidak selalu sama disetiap bursa efek, bisa 0,5% , 0,8% , dan maksimum biasanya tidak lebih dari 1% dari nilai jual-beli. Besarnya komisi dapat dirundingkan dengan pialang/broker yang bersangkutan. Perhatikan contoh berikut.
Contoh kasus transaksi pembelian saham :

Dari contoh tersebut terlihat untuk pembelian saham pada transaksi pertama dikenakan biaya komisi 0,5% dari nilai transaksi dan PPn sebesar 10% dari komisi sehingga jumlah biaya transaksi pembelian sebasar Rp2.750,00.
Contoh Penjualan Saham :

Untuk penjualan saham tersebut, dikenakan biaya komisi hanya sebesar 0,5% dari nilai transaksi, PPn 10% dari komisi, dan PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi sehingga jumlah biaya transaksi menjadi sebesar Rp.6.500,00.
Jadi untuk transaksi penjualan dikenakan biaya PPh 0,1% dari nilai transaksi dari komisi PPn. 
Sebelum siswa mencoba memperaktikan pembelian dan penjualan saham di bursa efek, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu bagaimana praktik jual beli saham tersebut di Bursa Efek Jakarta atau Bursa Efek Surabaya.
Pada prinsipny, praktik jual beli saham dapat digambarkan sebagai berikut :
Bila anda melaksanakan pembelian saham, anda disebut sebagai Investor beli. Anda harus menghubungi pialang beli yang kemudian meneruskan permintaan anda ke pialang atau wakil perantaran perdagangan efek (WPPE) yang ada dilantai bursa (trading floor). Permintaan beli itu dimasukan ke sistem komputer perdagangan otomatis ditrading floor yang dikenal dengan nama Jakarta Automated Trading System (JATS). Di bursa efek surabaya disebut SATS. Sistem komputer tersebut memakai tawar-menawar sehingga untuk kegiatan pembelian akan diambil harga tinggi.

Nah segini dulu ya artikel dari saya. Artikel ini saya kutip dari buku Modul Ekonomi Kelompok Bisnis dan Manajemen karangan Drs. Maksum Habibi dan M. Gusnadi S.E. .
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.

Jika ingin bertanya secara privat, Silahkan hubungi no 085709994443 dan untuk berkomentar silahkan klick link di bawah ini 👇